PDAM Kota Tangerang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 33 Tahun 1995 tanggal 12 Oktober 1995 dan disahkan Gubernur Jawa Barat dengan Surat Keputusan No. 188.342/SK.233-HUK/96 tanggal 7 Februari 1996.
Selanjutnya, diundangkan dalam:
Lembaran Daerah Kotamadya Tangerang No. 11 Tanggal 9 Februari 1996.






