PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home INFO PELANGGAN Peraturan

Peraturan Pelanggan

E-mail Print PDF

 

PERATURAN-PERATURAN YANG HARUS DITAATI PELANGGAN SESUAI PERDA KOTA TANGERANG NO. 14 TH. 2002

  1. Setiap pelanggan berkewajiban membayar rekening air melalui loket-loket yang telah ditentukan mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 25 setiap bulannya.
  2. Pembayaran lewat dari tanggal 25 dikenakan denda sebesar :

     

    Index Golongan Lama Tunggakan
    1 bulan
    2 bulan
    >2bulan
    a. Gol. Rumah Tangga
    5.000
    5.000
    5.000
    b.
    Gol. Sosial
    5.000
    5.000
    5.000
    c.
    Gol. Kantor Pemerintah
    5.000
    5.000
    5.000
    d.
    Gol. Kran Umum
    5.000
    5.000
    5.000
    e.
    Gol. Hidran Umum
    5.000
    5.000
    5.000
    f.
    Gol. Industri
    100.000
    100.000
    100.000
    g.
    Gol. Bandara
    100.000
    100.000
    100.000

     

  3. Kantor Kas dibuka Hari Senin s/d Kamis : 08.00 - 14.00 WIB
    Hari Jum'at : 08.00 - 14.00 WIB
  4. Bila menunggak 2 (dua) bulan berturut-turut sambungan air akan disegel tanpa pemberitahuan sebelumnya dan akan dibuka kembali setelah melunasi tunggakan, denda dan Biaya Segel.
  5. Bila menunggak 3 (tiga) bulan berturut-turut sambungan air akan diputus tanpa pemberitahuan sebelumnya dan akan disambungkan kembali setelah melunasi tunggakan, denda dan Biaya Pengaliran.
  6. Ketentuan lain :
    1. Mengambil air tanpa ijin pipa dinas diancam dengan hukuman pidana penjara.
    2. Merusak jaringan pipa dikenakan denda sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan atau pidana penjara 3 (tiga) bulan.
    3. Merusak segel didenda Rp. 50.000,-
    4. Merusak dan merubah meter air didenda Rp. 150.000,-
    5. Biaya Balik Nama 10% dari Biaya Pemasangan Baru.
    6. Resikokehilangan perpipaan & peralatan lainnya termasuk meter air ditempat pelanggan menjadi tanggung jawab pelanggan.
    7. Keberatan atas perhitungan rekening akan dilayani sebelum Rekening dibayar.
    8. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan di Kantor PDAM Kota Tangerang.
    9. Telepon Pengaduan Kantor Pusat : (021) 98220163
 

Geo Visite


statistics

Pesan Singkat

Latest Message: 1 hour, 28 minutes ago
  • Eko Prasetyo : kok error trz??
  • Eko Prasetyo : cara cek tagihan gmana ya,.
  • Ahmad Firdau : U/ Bp. Hendri : Memang waktu itu ada kebijakan dari Direksi bagi masyarakat yang ingin pasang baru untuk dilayani walau pun debit airnya sdh tdk mencukupi, tapi dng konsekwensi air tdk akan dpt dinikmati secara normal. Namun skrng kebijakan tsb sdh tdk berlaku mengingat bnyk keluhan dari masyarakat (padahal sblmnya sdh diberitahukan konsekwensi yg akan terjadi bila hal tsb diatas dilaksanakan). Walau pun jaringan pipa sdh terpasang, namun jika debit airnya sdh tdk mencukupi maka PDAM TB tdk dpt
  • hendri : tks Bpk Ahmad atas infonya, tp kl sebelum pertengahan tahun ini tdk ada pemasangan baru, tp kenapa belum lama ini disekitar sy ada yang bisa baru pasang baru? Jadi bulan Juni permohonan sy baru terwujud. Tdk kah bisa dipercepat krn pipakan sudah terpasng disekitar rumah. tks
  • Ahmad Firdau : U/ Ibu Renny Novian, kami mhn maaf atas ketidaknyamanan yg terjadi. Dikarenakan status rekening Ibu sdh masuk status PUTUS, Kami meminta Ibu datang kembali ke kantor PDAM TB u/ mendapatkan informasi yg lengkap dengan membawa bukti pembayaran terakhir. trm ksh.
  • renny novian : Saya Minta Tolong untuk no pelanggan saya 0704170547... jumlah tagihannya berapa jangan sampai saya didenda karena keterlambatan pembayaran karena beberapa minggu yang lalu suami saya ke PDAM sana katanya tagihan belum keluar karena ada nya masalah intern di PDAM... tolong sekiranya mslh intern PDAM tidak berlanjut dan menyusahkan pelanggan tks...
  • Ahmad Firdau : u/ Ibu Reny Novian dan Bpk. Johan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. U/ sementara ini menu info tagihan tdk dpt diakses krn sedang ada penyetingan ulang proxy di server. Mdh2an selasa, 9 Maret 2010, menu tsb sdh dpt diakses kembali. trm ksh.
  • Ahmad Firdau : u/ Bp. Henri dan Bpk Muflichun, kami minta maaf u/ saat ini PDAM TB blm membuka pemasangan baru krn kapasitas/debit airnya sdh tdk mencukupi. Saat ini PDAM TB sedang membangun IPA Baru u/ menambah debit air, mdh2an pertengahan tahun ini keinginan masyarakat kota tangerang u/ pasang baru dpt terpenuhi. trm ksh.
  • muflichun : To : PDAM, kayaknya semua komentar yg masuk tdk ada yg ditanggapi, baik via email atau dikolom comennt, percuma saja ada website kalau tdk pernah di lihat oleh pihak PDAM.
  • hendri : Saya ingin pasang baru di Komplek Taman Pinang Indah Blok H N0 1, Kel Neroktog, Pinang, Tangerang. Saya sudah hub 0215587234 ke ibu Yayu tgl 2 Maret 2010 jam 10.45, katanya harus sering-sering telpon saja untuk mengetahui layanan pemasangan baru, dan saya sudah dicatat dlm daftar tunggu, tapi kapan pastinya penyambungan itu segera terwujud? Sebagai info : Disekitar rumah saya sebagian besar sudah terpasang. Dan ada juga yang baru terpasang. Sebagai perusahaan tentunya sudah mempunyai SOP yang ba

Guests are shown between [].

Only registered users are allowed to post