Prosedur Balik Nama E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 05 May 2009 12:55

 

Hal-hal yang perlu diketahui oleh pelanggan jika akan melakukan Prosedur Balik Nama adalah sebagai berikut :

  1. Pelanggan datang ke kantor PDAM minta dilakukan Prosedur Balik Nama.
  2. Petugas Hubungan Pelanggan (HUBLANG) akan meminta persyaratan balik nama, diantaranya:
    • Foto copy KTP;
    • Foto copy Kartu Keluarga (KK); dan
    • Foto copy Surat Tanah / Rumah
  3. Setelah persyaratan lengkap, pelanggan menuju ke bagian Keuangan untuk membayar Biaya Balik Nama sebesar 10% dari biaya pemasangan Sambungan Langsung (SL).
  4. Copy kwitansi pembayaran dan persyaratan balik nama diserahkan ke bagian HUBLANG untuk input balik nama ke sistem komputer
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Bagian This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
  • Gambar alur proses BALIK NAMA
  • Bagan Alur Balik Nama